Selasa, 23 November 2010

Sustainable Transportation


BAB I
PENDAHULUAN

Kebutuhan bergerak dari suatu tempat ke tempat lainnnya merupakan suatu kebutuhan dalam kehidupan manusia. Perpindahan manusia tersebut didasari kenyataan bahwa sumber kehidupan manusia tidak terdapat sembarang tempat (Warpani, 1990:4). Untuk itu diperlukan sarana ataupun prasarana transportasi guna mendukung pergerakan manusia dalam pemenuhan kebutuhannya.
Transportasi sangat penting peranannya dalam menghubungkan daerah yang menjadi sumber bahan baku atau daerah produksi dengamn daerah yang membutuhkan akan suatu bahan atau hasil produksi (konsumen). Seiring dengan perkembangan manusia, maka semakin berkembang pula kegiatan menusia yang secara otomatis menyebabkan pertambahan intensitas pergerakannya. Kegiatan pergerakan ini disebut kegiatan perangkutan, yaitu kegiatan yang terjadi karena adanya perpindahan manusia dan barang dari suatu tempat ke tempat lain (Morlock, 1984:79).
Bentuk perpindahan manusia atau barang tersebut secara fisik dapat dilihat dari besarnya hubungan lalu lintas melalui suatu prasarana penghubung yang disebut dengan jalan. Oleh sebab itu, jalan sebagai prasarana perangkutan diharapkan dapat menampung semua kendaraan yang melintas dan memberikan pelayanan yang baik bagi semua pengguna jalan. Jadi transportasi berfungsi sebagai sektor penunjanng pembangunan dan pemberi jasa bagi perkembangan ekonomi.
Manusia sebagai subyek yang selalu membutuhkan barang yang selalu pula meningkat baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Hal ini harus dibarengi dengan peningkatan pengembangan dan pengaturan transportasi yang cepat dan lebih baik yaitu peningkatan ketersediaan prasarana dan sarana perangkutan baik berupa jalan maipun fasilitas lainnya yang dapat menunjang kegiatan transportasi.
Pertambahan penduduk dan luas kota menyebabkan jumlah lalu lintas juga meningkat. Sedangkan sistem lalu lintas sudah mendekati jenuh. Sehingga bertambahnya jumlah kendaraan berpengaruh besar terhadap kemacetan lalu lintas, yang artinya juga bertambahnya waktu dan biaya perjalanan. Efisiensi penggunaan bahan bakar, energi, ruang dan waktu yang digunakan dalam transportasi akan sangat berbeda untuk setiap jenis transportasi, menurut jumlah dan kepadatan penduduk di suatu kota. Pemilihan suatu sistem transportasi salah di suatu kota maka akan berakibat terjadinya kemacetan lalu lintas, yang berarti pemborosan dan penggunaan energi dan ruang, serta timbulnya masalah pencemaran udara akibat gas buangan kendaraan yang semakin banyak jumlahnya.
Kepadatan lalu lintas kendaraan bermotor di jalan-jalan di suatu kota terutama kota besar, akhir-akhir ini telah semakin bertambah sehingga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas terutama di jalan protokol serta di jalan utama. Bertambahnya jumlah kendaraan bermotor diakibatkan oleh beberapa faktor diantaranya bertambahnya produksi kendaraan bermotor dan angkutan umum yang di rasa sudah tikan aman dan nyaman. Keadaan seperti ni mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi. Beberapa faktor penyebab masyarakat beralih menggunakan kendaraan pribadi yaitu aktivitas ekonomi belum mampu dilayani oleh angkutan umum memadai, dibukannya jalan baru akan mendorong pengguna angkutan pribadi karena biasanya di jalan baru ini belum ada jaringan angkutan umum, faktor yang paling mempengaruhi masyarakat un tuk berpindah ke angkutan pribadi yaitu kurang terjaminnya kondisi rasa aman dan ketepatan waktu yang diinginkan penumpang dalam pelayanan angkutan umum[1].
Isu mengenai dampak lingkungan akibat trasportasi merupakan isu yang telah muncul sejak ditemukannya kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar. Perkembangan jumlah kendaraan bermotor di pet kotaan yang berkembang sangat pesat diduga terkait dengan kecendrungan terjadinya urban sprawl yang tidak diikuti dengan penyediaan sistem angkutan umum yang memedai sehingga menyebabkan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi. Transportasi yang tidak terkendali telah mengakibatkan penurunan kualitas kehidupan di perkotaan seperti menurunnya tingkat kesehatan masyarakat, buruknya kualitas udara perkotaan, menigkatnya korban kecelakaan lalu lintas, menigkatnya tekanan kejiwaaan akibat kemacetan dan berkurangnya aktivitas fisik seseorang karena lebih banyak orang yeng tergantung pada kendaraan bermotor.
Sistem transportasi perkotaan yang disandarkan pada penggunaan kendaraan pribadi telah terbukti mengkonsumsi energi yang berlebih, mengganggu kondisi kesehatn masyarakat, dan tingkat pelayanan yang terus menurun walaupun dengan investasi yang terus bertambah, dengan adanya kendaraan bermotor menyebabkan banyak kerugian. Namun, sebagian besar dampak negatif tersebut harus ditanggung oleh pihak yang justru idak memiliki akses terhadap pengguna kendaraan baik pribadi maupun kendaraan umum.
Menurut Delrico (2010), Permasalahan transportasi perkotaan umumnya meliputi kemacetan lalulintas, parkir, angkutan umum, pedagang kaki lima, konflik antar kendaraan lambat & cepat, polusi dan masalah ketertiban lalulintas. Secara keseluruhan persoalan transportasi perkotaan tersebut sebetulnya saling berkaitan beberapa ditunjukkan dengan gejala yang sama yaitu kemacetan. Dampak yang ditimbulkan oleh persoalan tersebut akan terkena tidak hanya kepada manusia baik sebagai pengguna atau pemanfaat angkutan / lalu lintas berupa ketegangan, gangguan kesehatan, kelelahan, daya tahan. Tetapi juga kepada aspek ekonomi perkotaan berupa biaya angkutan, harga barang maupun kerugian akibat keterlambatan angkutan.
Berbagai dampak lingkungan yang muncul akibat aktivitas transportasi tersebut telah mendorong munculnya garakan untuk mengembangkan suatu sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan yang dikenal sebagai transportasi berkelanjutan (sustainable transport).
Menurut Lumru  (2009), Perencanaan sistem transportasi harus disertai dengan pengadaan prasarana yang sesuai dan memenuhi persyaratan dan kriteria transportasi antara lain volume penampungan, kecepatan rata-rata, aliran puncak, keamanan pengguna jalan. Selain itu harus juga memenuhi persyaratan lingkungan yang meliputi jenis permukaan, pengamanan penghuni sepanjang jalan, kebisingan, pencemaran udara, penghijauan, dan penerangan.
Dalam mencapai sistem transportasi yang ramah lingkungan dan hemat energi, persyaratan spesifikasi dasar prasarana jalan yang digunakan sangat menentukan. Permukaan jalan halus, misalnya, akan mengurangi emisi pencemaran debu akibat gesekan ban dengan jalan. Tabir akustik atau tunggul tanah dan jalur hijau sepanjang jalan raya akan mereduksi tingkat kebisingan lingkungan pemukiman yang ada di sekitar dan sepanjang jalan, dan juga akan mengurangi emisi pencemar udara keluar batas jalan kecepatan tinggi.
Menurut Lumru (2009), pemilihan model transportasi ditentukan dengan mempertimbangkan pemindahan barang dan manusia dilakukan dalam jumlah yang terbesar dan jarak yang terkecil. Karena itu, aspek perencanaan perkotaan dan sistem transportasi akan menjadi faktor generik yang harus diperhitungkan secara parallel untuk memperhitungkan dampak yang akan timbul, seperti pencemaran udara-dan upaya mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas. Selama aspek sistem transportasi yang memadai dan sesuai terlaksana dalam konteks perencanaan kota melalui manajemen transportasi efisiensi energi dan pencegahan dampak bagi lingkungan dapat dilakukan. Keadaan yang banyak ditemui sekarang di kota-kota besar Indonesia, umumnya timbul karena tidak serasi lagi antara program perencanaan tata kota dengan sistem transportasi yang ada, terutama akibat gejala urbanisasi yang jauh di luar perkiraan semula.
Dalam keadaan ini, sistem transportasi yang diterapkan lebih banyak bertujuan memecahkan masalah yang timbul sekarang dan berjangka panjang, tanpa integrasi yang sesuai dengan perencanaan kotanya. Tanpa perbaikan mendasar pada aspek perencanaan sistem transportasi secara menyeluruh, masalah sporadik yang timbul beserta implikasi dampaknya tak akan dapat terpecahkan dengan tuntas.

BAB II
TINJAUAN TEORI

2.1              Pengertian Transportasi
Transportasi atau perangkutan adalah perpindahan dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat pengangkutan, baik yang digerakkan oleh tenaga manusia, hewan (kuda, sapi, kerbau), atau mesin.
2.1.1        Unsur-unsur Dasar Transportasi
1.      Manusia, yang membutuhkan transportasi
2.      Barang, yang diperlukan manusia
3.      Kendaraan, sebagai sarana transportasi
4.      Jalan, sebagai prasarana transportasi
5.      Organisasi, sebagai pengelola transportasi
Ke lima unsur transportasi diatas saling berpengaruh satu sama lain sebab apabila salah satu unsur transportasi diatas tidak ada maka kegiatan trasportasi tidak akan berjalan maksimal.
2.1.2        Moda Transportasi
1.      Transportasi darat meliputi kendaraan bermotor, kereta api, gerobak yang ditarik oleh hewan (kuda, sapi, kerbau), atau manusia
2.      Transportasi air (sungai, danau, laut) meliputi kapal, tongkang, perahu, rakit
3.      Transportasi udara meliputi pesawat terbang. Tarnsportasi udara dapat menjangkau tempat-tempat yang tidak dapat ditempuh dengan moda darat maupun laut, disamping itu mampu bergerak cepat, lurus dan bebas hambatan.
2.1.3        Transportasi Sungai, Danau, dan Penyebrangan
Menurut Undang-Undang No. 21 tahun 1992 disebutkan bahwa transportasi sungai, danau dan penyebrangan adalah angkutan menggunakan kapal yang dilakukan di sungai, waduk, rawa, anjir, kanal, dan terusan untuk mengangkut penumpang, barang dan/atau hewan, yang diselenggarakan oleh perusahaan angkutan sungai dan danau, yang penyelenggaraannnya disusun secara terpadu intra dan antarmoda yang merupakan asatu kesatuan tatanan transportasi nasional serta menggunakan trayek tetap dan teratur. Sedangtkan yang disebut dengan alur pelayaran disungai antara lain dapat berupa kolam pemindahan kapal, bendung pengatur kedalaman, dan bangunan untuk pengangkat kapal.
Sedangkan transportasi penyebrangan adalah angkutan yang berfungsi sebagai jembatan bergerak yang menghubungkan jaringan jalan atau jaringan jalur kereta api yang terputus karena adanya perairan, dan mangangkut penumpang dan kendaraan serta muatannya, diselengarakan dengan trayek tetap dan teratur. Kriteria lintas penyebrangan meliputi jaringan jalan dan/atau jaringan kereta api yang terputus oleh laut, selat dan teluk. Melayani lintas dengan tetap dan teratur, berfungsi sebagai jembatan bergerak, menghubungkan antara dus pelabuhan dan tidak mengangkut barang lepas
2.2              Peranan Transportasi di Kota
Menurut Marbun (1979:90), transportasi yang lancar dan memenuhi kebutuhan minimal kota masih merupakan angan-angan bagi warga kota dan para perencana kota. Pemerintah kota dalam mengembangkan strategi transportasi kota bisa mendekati persoalan ini dari sudut:
a.       Perencanaan dan pembuatan sarana jalan yang memadai untuk mendukung keperluan transportasi. Usaha itu berupa pembuatan jalan, pembuatan trem kereta apiatau trem kota, pembuatan jembatan-jembatan, pembuatan jalan-jalan atau jalan kereta api bawah tanah, perluasan jalan dan penyediaan tempat parkir atau terminal, pembuatan kanal dan terminal kendaraan air secukupnya
b.      Perencanaan lokasi pembangunan tempat tinggal (permukiman), tempat kerja dan tempat rekreasi sedemikian rupa hingga satu sama lain harmonis dan dapat dicapai oleh warga kota dengan cepat dan ekonomis
c.       Perencanaan dan penyediaan sarana pengangkutan umum yang memadai untuk mendukung gerak arus ekonomi kota, dalam arti arus pengangkutan manusia dan arus pengangkutan barang. Usaha ini berupa penyediaan bis dan angkuta umum lain seperti kereta api, tem, kereta api bawah tanah, truk, taksi atau jenis angkutan kecil (becak, oplet, minicar, helicak, bemo, sado, kereta dorong) atau alat transport lain seperti helikopter, berikut stasiun, terminal dan tempat pemberhentian (halte) dan tempat parkir yang memadai
d.      Pengaturan pola lalu lintas yang mantap sehingga memungkinkan kelancaran usaha diatas
e.       Pangaturan pola pemilikan kendaraan pribadi dan kendaraan dinas (jabatan) sehingga tidak memberatkan atau mengganggu strategi dan usaha di atas
2.3    Manfaat Transportasi
Manfaat transportasi meliputi tiga aspek yaitu:
1.      Manfaat Sosial
Dalam hubungan sosial ini, transportasi sangat membantu dalam menyediakan berbagai fasilitas dan kemudahan, seperti:
a.       Pelayanan untuk perorangan maupun kelompok
b.      Pertukaran dan penyampaian informasi
c.       Perjalanan pribadi maupun sosial
d.      Mempersingkat waktu tempuh antara rumah dan tempat kerja
e.       Mendukung perluasan kota atau penyebaran penduduk menjadi kelompok-kelompok yang lebih kecil
2.      Manfaat ekonomi
Dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia memanfaatkan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhannya. Sumber daya alam tersebut perlu diolah dimana melalui proses produksi untuk menjadi bahan siap pakai yang pada akhirnya dipasarkan dimana terjadi proses jual beli.
Tujuan dari kegiatan ekonomi adalah memenuhi kebutuhan manusia dengan menciptakan manfaat. Transportasi adalah salah satu jenis kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan kebutuhan manusia malalui cara mengubah letak maupun barang. Dengan transportasi, bahan baku di bawa ke tempat produksi, dan dengan transportasi pula hasil produksi di bawa ke pasar. Para konsumen datang ke pasar atau tempat pelayanan umum lainnya dengan menggunakan transportasi.
3.      Manfaat politik
Transportasi memegang peranan penting dari segi politik, berikut beberapa manfaat politik dari transportasi adalah:           
a.       Transportasi menciptakan persatuan nasional yang semakin kuat dengan meniadakan isolasi
b.      Transportasi menyebabkan pelayanan kepada masyarakat dapat dikembangkan atau diperluas secara lebih merata pada setiap bagian wilayah negara
c.       Keamanan negara sangat tergantung pada transportasi yang efisien untuk memudahkan mobilisasi kemampuan dan ketahanan nasional, serta memungkinkan perpindahan pasukan selama masa perang atau untuk menjaga keamanan dalam negeri
d.      Sistem transportasi yang efisien memungkinkan perpindahan pendududk dari daerah bencana
4.      Manfaat fisik
Transportasi mendukung perkembangan kota dan wilayah sebagai sarana penghubung. Rencana tata guna lahan kota harus didukung secara langsung oleh rencana pola jaringan jalan yang merupakan rincian tata guna lahan yang direncanakan. Pola jaringan jalan yang baik akan mempengaruhi perkembangan kota yang direncanakan sesuai dengan rencana tata guna lahan. Ini berarti transportasi mendukung penuh perkembangan fisik suatu kota atau wilayah.
2.4    Elemen Dasar Transportasi
2.4.1        Sarana Ankutan
Sarana angkutan adalah kendaraan atau moda yang dapat bergerak di jalan terdiri dari kendaraan bermotor dan kendaraan tidak bermotor. Kendaraan bermotor adalah setiap kendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin selain kendaraan yang berjalan di atas rel. Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus sesuai dengan peruntukannya, memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan serta sesuai dengan kelas jalan yang dilalui. Setiap kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan, dan kendaraan khusus yang dioperasikan di jalan wajib diuji.
Kendaraan tidak bermotor adalah setiap kendaraan yang digerakkan oleh tenaga manusia dan/ atau hewan. Setiap kendaraan harus memenuhi syarat teknis, yaitu tentang susunan peralatan, perlengkapan, ukuran, bentuk, karoseri, pemuatan, rancangan teknis, emisi gas buang, penggunaan, penggandengan, penempelan kendaraan bermotor (UU. No.22 Th.2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan). Sarana angkutan darat meliputi:
a.         Kendaraan bermotor seperti sepeda motor, kendaraan penumpang untuk angkutan orang dan kendaraan barang untuk angkutan barang.
b.        Kendaraan tidak bermotor seperti dayung, kendaraan penumpang dan kendaraan barang.
2.4.2        Prasarana Angkutan
Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah Ruang Lalu Lintas, Terminal, dan Perlengkapan Jalan yang meliputi marka, rambu, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, alat pengendali dan pengaman Pengguna Jalan, alat pengawasan dan pengamanan Jalan, serta fasilitas pendukung. Ruang Lalu Lintas Jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah Kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa Jalan dan fasilitas pendukung. Jalan adalah seluruh bagian Jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi Lalu Lintas umum, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel dan jalan kabel. Terminal adalah pangkalan Kendaraan Bermotor Umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang dan/atau barang, serta perpindahan moda angkutan (UU. No.22 Th.2009).
a.      Jalan
Jalan merupakan prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, bawah permukaan tanah dan/atau air,  serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori dan jalan rel.
Undang-Undang No.38 Tahun 2004 Pasal 5 menerangkan bahwa peran jalan terbagi menjadi 3, yaitu:
1.      Sebagai bagian prasarana transportasi: mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, lingkungan hidup, politik, hankam, serta dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat;
2.      Sebagai prasarana distribusi barang dan jasa: merupakan urat nadi kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara;
3.      Merupakan satu kesatuan sistem jaringan jalan: menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah Republik Indonesia.
Menurut pengelolaannya, jalan dibedakan ke dalam: Jalan Negara, Jalan Propinsi, Jalan Kabupaten, Jalan Desa. Menurut UU. No. 14  Th. 1992 Untuk Keselamatan, keamanan, Ketertiban kelancaran lalu lintas, jalan yang baik harus di lengkapi dengan:
·         Rambu-rambu
·         Marka jalan
·         Alat pemberi isyarat lalau lintas
·         Alat pengendali
·         Alat pengaman pengguna jalan
·         Fasilitas pendukung kegiatan lalu lintaas dan angkutan jalan yang berada di jalan maupun di luar jalan
b.        Simpul Jasa Angkutan
Simpul adalah tempat yang diperuntukkan bagi pergantian antarmoda dan intermoda yang berupa Terminal, stasiun kereta api, pelabuhan laut, pelabuhan sungai dan danau, dan/atau bandar udara. Terminal adalah pangkalan Kendaraan Bermotor Umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang dan/atau barang, serta perpindahan moda angkutan. Tujuan utama dari terminal adalah untuk membongkar dan memuat kendaraan atau peti kemas.
Berdasarkan wilayah pelayanannya, terminal dapat dikelompokan beberapa tipe sebagai berikut: Tipe A, Tipe B, Tipe C, adapun juga berdasarkan fungsi pelayanannya penyebaran/distribusi, terminal dikelompokkan dalam: Terminal Utama, Terminal Pengumpan, Terminal Lokal. Perhentian adalah tempat penumpang naik-turun atau berpindah kendaraan.
2.4.3        Pengelolaan Perangkutan
Angkutan adalah pemindahan orang dan atau barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan (PP No. 41 th. 1993). Pengelolaan adalah proses merencanakan, mengorganisasikan, memimpin, mengendalikan usaha anggota organisasi. Proses adalah menggunakan sumberdaya organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Pengelolaan angkutan jalan adalah kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, memimpin dan mengendalikan sistem angkutan jalan untuk mecapai sistem pelayanan yang efisien dan andal.
2.5              Pengaruh Transportasi terhadap Lingkungan
Tranportasi dalam bentuk lalu lintas kendaraan bermotor di jalan-jalan di dalam kota dapat menyebabkan terjadinya kemacetan, kecelakaan, pencemaran udara dan kebisingan. Unsur utama pencemaran lingkungan diakibatkan oleh lalu lintas kendaraan bermotor yang berupa pencemaran udara, kebisingan, dan getaran.
2.5.1        Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah heidrnya didalam atmosfer/udara luar, satu atau lebih kontaminan (bahan pencemaran) udara, atau kombinasinya dalam jumlah dan waktu sedemikian yang cenderung membawa dampak negatif terhadap manusia, tanaman, hewan, atau benda milik manusia (Poernomosidhi, 1995).
Pencemaran udara akibat kendaran bermotor terjadi di daerah perkotaan dan pada prinsipnya disebabkan oleh lalu lintas di perkotaan. Kendaraan bermotor yang berhenti dan mulai berjalan mempunyai pengaruh sangat besar dalam emisi gas-gas hidrokarbon dan karbon monoksida dari kendaraan. Pencemaran udara di banyak kota-kota besar pada umumnya berhubungan dengan pembangunan dari kegiatan-kegiatan di sektor transportasi dan industri, meskipun sektor perdagangan dan permukiman tetap memberikan konstribusi yang cukup besar.
2.5.2        Gangguan Bising
Bising adalah bunyi yang tidak dikehendaki, atau tenaga getaran yang tidak terkendali. Sumber kebisisngan ada 3 macam (Poernomosidhi, 1995):
a.       Kebisingan lalu lintas/ transportasi
b.      Kebisingan pekerjaan/ atau industri
c.       Kebisingan penduduk atau permukiman
Semua kebisingan tersebut dapat menghasilkan kerusakan fisik dan psikologis. Kebisingan lalu lintas adalah konstan dan menyebar luas, karena itu menimbulkan masalah-masalah yang lebih serius. Pada umumnya kecepatan kendaraan yang lebih tinggi menghasilkan tingkat kebisingan yang lebih tinggi pula, dan permukaan jalan yang semakin kasar juga akan menghasilkan kebisingan yang semakin tinggi pula. Bunyi yang semakin keras ditimbulkan di daerah persimpangan dengan adanya kendaraan yang berhenti atau mengerem, serta kendaraan yang mulai berjalan.
2.6              Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Tehadap Terjadinya Kepadatan Lalu Lintas
Kepadatan lalu lintas pada suatu ruas jalan dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
1.      Kondisi jalan dan lingkungan, berkaitan dengan waktu, biaya, dan jarak. Jalan yang buruk kondisinya (banyak berlubang, bergelombang,dsb) menyebabkan kecepatan kendaraan lambat sehingga waktu perjalanan bertambah.
2.      Jenis kendaraan bermotor juga mempengaruhi pemilihan lintasan atau ruas jalan yang akan dilalui kendaraan tersebut. Hal ini dapat menimbulkan penumpukan lalu lintas pada suatu ruas jalan tertentu, yang berakibat timbulnya kemacetan lalu lintas.
3.      Pengemudi atau penumpang kendaraan juga menentukan dalam pemilihan lintasan yang akan dilalui. Pada umumnya orang akan memilih jarak minimum, biaya perjalanan minimum dan waktu perjalanan yang minimum, atau ketiganya sekaligus. Ada pula kecenderungan memilih suatu ruas jalan tertentu karena kebiasaan. Apabila semua pengguna jalan berpendapat demikian, maka dapat terjadi penumpukan lalu lintas pada  suatu  ruas jalan, sedangkan pada ruas jalan yang lain lalu lintas kurang padat
2.7              Dampak lingkungan akibat transportasi
Faktor-faktor lingkungan yang timbul akibat aktivitas transportasi umumnya terkait dengan:
1.      Kebisingan
2.      Polusi udara
3.      Tundaan pejalan kaki
4.      Kecelakaan lalu lintas
5.      Stress bagi pengemudi
6.      Kesehatan masyarakat
Diantara faktor-faktor tersebut yang dirasakan paling menganggu adalah kebisingan dan polusi udara. Kebisingan adalah suara yang tidak diinginkan karena memiliki intensitas atau volume yang melampaui level yang dapat diterima. Umumnya suara makin keras makin tidak diinginkan. Suara mulai tidak nyaman pada tingkat 65 dB dan mulai mengganggu ketika mencapai 85 dB dan pada tingkat 95 dB sudah sangat mengganggu dan dapat merusak pendengaran.
2.8              Usaha Mengurangi Tingkat Pencemaran Udara Akibat Transportasi
Pencenaran udara di perkotaan didominasi oleh transportasi kendaraan bermotor, sehingga usaha yang lebih efektif dalam mengurangi pencemaran udara di perkotaan adalah dengan memperkecil emisi gas buang dari kendaraan bermotor. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan (Miller, 1985), yaitu:
a.       Menggalakkan pemakaian sepeda dan menggembangkan sistem angkutan massal perkotaan
b.      Mengurangi kendaraan bermotor
c.       Mengubah mesin kendaraan bermotor
d.      Menggunakan bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan
Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor di perkotaan dapat dilakukan dengan berbagai usaha, seperti:
a.       Tidak membangun jalan-jalan baru
b.      Menaikkan harga bahan bakar secara drastis
c.       Menyediakkan jalur khusus kendaran umum (bis, taksi) dan sepeda , khususnya pada jam-jam sibuk
d.      Mengenakan biaya toljalan atau jembatan yang lebih tinggi pada jam-jam sibuk
e.       Menghapuskan atau mengurangi biaya tol jalan atau jembatan untuk kendaraan dengan tiga atau lebih penumpang
f.       Mengenakan pajak untuk tempat-tempat parkir kendaraan
g.      Meniadakan beberapa tempat parkir di pusat kota
h.      Mengenakan pajak yang tinggi untuk kendaraan yang bolak-balik
i.        Melarang kendaraan bemotor pada jalan atau pada daerah tertentu
Selanjutnya usaha mengubah mesin kendaraan bermotor agar gas buang yang dihasilkan lebih sedikit mencemari udara (kurang polutif), dapat dilakukan dengan antara lain:
a.       Mengubah mesin pembakar dalam, hingga penggunaan bahan bakar berkurang dan polusinya lebih sedikit
b.      Mengurangi berat kendaraan dengan memakai lebih banyak bahan plastik dan logam ringan untuk badan kendaraan.
BAB III
PEMBAHASAN

3.1              Transportasi Berkelanjutan
Transportasi berkelanjutan adalah upaya untuk untuk memenuhi kebututhan mobilitas transportasi generasi saat ini tanpa mengurangi kemampuan genersi mendatang dalam memenuhi kebutuhan mobilitasnya.
Transportasi berkelanjutan merupakan suatu transportasi yang tidak menimbulkan dampak yang membahayakan kesehatan masyarakat atau ekosistem dan dapat memenuhi kebutuhan mobilitas yang ada secara konsisten dengan memperhatikan penggunaan sumberdaya terbarukan pada tingkat yang lebih rendah dari tingkat regenerasinya dan penggunaan sumber daya tidak terbarukan pada tingkat yang lebih rendah dari tingkat pengembangan sumberdaya alternatif yang terbarukan (OECD, 1994).
3.2            Indikator Transportasi Berkelanjutan
Indikator transportasi berkelanjutan merupakan sebual alat untuk menganalisis pengaruh dari objek transportasi terhadap lingkungan serta untuk memeriksa berbagai kemungkinan dan kondisi yang terjadi dari penerapan konsep sustainable transportation. Suatu sistem transportasi harus memperhatikan beberapa indikator yang ada agar bisa bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat. Selain itu indikator digunakan untuk mengukur seberapa berhasilkah penerapan sustainable transportasi di suatu wilayah (Aini, 2010). Menurut Bella (2007:3) indikator dari sustainable transportasi adalah:
1.      Keamanan perjalanan bagi pengemudi dan penumpang
2.      Penggunaan energi oleh moda transportasi
3.      Emisi CO2 oleh moda transportasi
4.      Pengaruh transportasi terhadap lingkungan sekitar
5.      Kesenangan dan kenyaman menggunakan moda transportasi
6.      Emisi dari bahan beracun dan bahan kimia berbahaya, polusi udara dikarenakan moda transportasi
7.      Guna lahan bagi moda trasnportasi seperti lahan parker
8.      Gangguan terhadap wilayah alami oleh moda transportasi atau infrastruktur lainnya.
9.      Polusi suara oleh moda trasnportasi
Semua indikator tersebut harus diperhatikan, misalnya saja keamanan para pengguna moda trasnportasi harus diutamakan. Masyarakat akan senang menggunakan angkutan massa jika keamanan pengguna trasnportasi tersebut lebih terjamin. Berbagai polusi yang disebabkan oleh moda trasnportasi juga harus di minimalkan, baik polusi udara ataupun suara. Polusi ini sama-sama membuat resah masyarakat dan mengganggu kehidupan masyarakat. Banyak penyakit yang diderita masyarakat akibat adanya polusi ini. Hal ini tentunya akan merugikan banyak orang dan harus diatasi. Lingkungan dan tata guna lahan juga tidak kalah pentingnya. Lingkungan tidak boleh menjadi korban dalam penerapan sistem trasnportasi. Lingkungan yang asri dan terjaga harus tetap dipertahankan agar adanya keseimbangan antara lingkungan, tata guna lahan dan trasnportasi.
3.3              Isu-isu Dalam Menciptakan Transportasi Berkelanjutan
Beberapa isue penting yang menjadi dasar dalam menciptakan transportasi berkelanjutan yaitu:
1.      Aksesibilitas bukan mobilitas
Bahwa yang perlu disediakan adalah bagaimana menciptakan aksesibilitas khususnya terhadap aksesibilitas terhadap penggunaan angkutan umum, bukan terhadap pengguna angkutan pribadi. Dengan demikian akan mendorong pengguna kendaraan pribadi untuk menggunakan angkutan umum dengan langkah-langkah membatasi akses terhadap parkir kendaraan pribadi.
2.      Transportasi orang bukan kendaraan pribadi
Salah satu prinsip penting yang perlu didorong adalah bagaimana kebijakan harus diarahkan untuk menciptakan keberpihakan terhadap pelayanan angkutan orang yang menggunakan angkutan umum dan kebijakan yang tidak mendukung penggunaan kendaraan pribadi dan menyulitkan masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi.
3.      Manfaatkan lahan untuk kepentingan umum
Lahan perkotaan sebaiknya digunakan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat bukan untuk jalan bagi kendaraan pribadi, ataupun untuk tempat parkir, tetapi lebih banyak digunakan untuk tempat berjalan kaki, membangun kawasan pejalan kaki, bersepeda ataupun tempat bermain untuk anak-anak yang lebih ramah terhadap lingkungan serta bisa menurunkan angka kecelakaan secara nyata.
4.      Hentikan subsidi untuk kendaraan pribadi
Subsidi untuk kendaraan pribadi sangatlah besar, khususnya subsidi yang diberikan pemerintah untuk bahan bakar, untuk pembangunan infrastruktur jalan, membangun tempat parkir maupun prasarana lain untuk mendukung penggunaan kendaraan pribadi yang tidak efisien. Subsidi ini sebaiknya malah dialokasikan untuk membangun angkutan umum dan mendukung operasional angkutan umum yang lebih efisien dalam penggunaan ruang, penggunaan bahan bakar dan sumber daya lainnya.
3.4              Dampak Ekonomi Transportasi Yang Berkesinambungan
Ada berbagai dampak ekonomi yang ditimbulkan dengan dikembangkannya sistem transportasi yang berkelanjutan, yaitu:
1.      Membuka peluang bisnis baru, termasuk bisnis angkutan umum baru, warung, restoran, dan pertokoaan akan mendapatkan pelanggan yang lebih banyak karena tingkat kepadatan yang tinggi.
2.      Menurunkan biaya transportasi,
3.      Meningkatkan produktivitas tenaga kerja karena waktu yang hilang di perjalanan dapat berkurang, termasuk juga berkurangnya stress yang timbul selama perjalanan dan ditambah lagi masyarakat berjalan kaki lebih jauh yang akan menurunkan biaya kesehatan.
4.      Menurunkan biaya untuk pembangunan dan perawatan infrastruktur.
5.      Biaya untuk pelayanan masyarakat yang lebih rendah, seperti untuk patroli polisi bersepeda, pengumpulan sampah yang lebih gampang, penyediaan air bersih yang lebih mudah.
3.5              Strategi penerapan transportasi berkelanjutan
Menurut Wales (2010), Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menuju transportasi berkelanjutan, yaitu:
1.      Mengurangi kemacetan
Mengurangi kemacetan dapat ditempuh dengan:
  1. Informasi transportasi dan manajement
  2. Managemen mobilitas
  3. Pembatasan akses
  4. Promosi angkutan umum
  5. Distribusi barang dan logistic
  6. Manajemen parkir
  7. Road pricing
2.   Menurunkan penggunaan enerji dan emisi gas buang
Menurunkan penggunaan enerji dan emisi gas buang dapat ditempuh dengan:
  1. Manajemen mobilitas
  2. Promosi penggunaan sepeda dan kendaraan tidak bermotor
  3. Kekantor bareng yang di negara-negara maju dikenal sebagai Car pooling,
  4. Bahan bakar yang bersih dan berwawasan lingkungan seperti penggunaan bahan bakar nabati, bahan bakar gas, kendaraan listrik serta kendaraan yg bersih lainnya seperti hibrida.
  5. Promosi angkutan umum yang lebih gencar agar pemakai kendaraan pribadi mau beralih ke angkutan umum.
  6. Penerapan retribusi pengendalian lalu lintas serta berbagai kebijakan tarif dan fiskal lainnya.
3.      Penurunan emisi local dan peningkatan kualitas hidup dipusat kota
Penurunan emisi local dan peningkatan kualitas hidup dipusat kota dapat ditempuh dengan:
  1. Pembatasan akses
  2. Distribusi barang dan logistic
  3. Manajemen parkir
4.      Peningkatan efisiensi transportasi
Peningkatan efisiensi transportasi dapat ditempuh dengan:
  1. Integrasi angkutan multi modal
  2. Manajemen mobilitas
  3. Promosi penggunaan sepeda
  4. Bareng kekantor
  5. Pembatasan akses
  6. Promosi penggunaan angkutan umum
  7. Road pricing
5.      Meningkatan daya saing angkutan umum terhadap kendaraan pribadi
Meningkatan daya saing angkutan umum terhadap kendaraan pribadi dapat ditempuh dengan:
  1. Sistem informasi transportasi
  2. Integrasi angkutan multi moda
  3. Manajemen mobilitas
  4. Bareng kekantor
  5. Pembatasan akses
  6. Promosi penggunaan angkutan umum
  7. Road pricing
6.      Kurangi tekanan parkir
Kurangi tekanan parkir dapat ditempuh dengan:
  1. Dorong penggunaan sepeda
  2. Bareng kekantor
  3. Manajemen mobilitas
  4. Manajemen parkir
3.6              Transportasi Ramah Lingkungan[2]
Sarana transportasi yang dikembangkan untuk mengurangi dampak lingkungan akibat trasnportasi seperti kebisingan dan polusi udara umumnya mengarah ke penggunaan kendaraan tidak bermotor maupun penggunaan bahan bakar terbarukan seperti sinar matahari, listrik, dll. Bentuk-bentuk moda angkutan yang ramah lingkungan antara lain:
A.    Pedestrian
Penyediaan sarana dan jalur pejalan kaki yang aman dan nyaman dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan kendaraan pribadi. Jarak optimum yang dapat dijangkau dengan berjalan kaki umumnya adalah sekitar 400-500 meter.

B.     Sepeda
Sekarang dikembangkan kelompok-kelompok masyarakat yang mengsung ide penggunaansepeda sebagai alternatif alat transportasi yang ramah lingkungan. Sepeda yang dapat digunakan dengan kecepatan rata-rata 20 km/jam dan daya jelajah sekitar 1-5 kilometer
C.    Sepeda listrik
Alternatif lain dari sepeda manual adalah sepeda yang digerakkan dengan tenaga listrik batrai yang dapat diisi ulang. Disamping lebih hemat biaya, sepeda ini juga menimbulkan kebisingan dalam penggunaannya dibandingkan sepeda motor. Kecepatan berkendara maksimum jenis sepeda ini adalah sekitar 40-60 km/jam dengan daya jelajah hingga 60 km.
D.    Kendaraan Hybrid
Kendaraan yang dikembangkan dari bahan yang ultra-ringan tapi sangat kuat seperti komposit. Sumber tenaga kendaraan jenis ini umumnya merupakan campuran antara bahan bakar minyak dan listrik yang dibangkitkan dari putaran mesin kendaraan. Kendaraan jenis ini diklaim memiliki tingkat polusi dan penggunaan bahan bakar yang rendah.
a.       Kendaraan berbahan bakar alternatif
Beberapa teknologi bahan bakar alternatif seperti biodiesel, ethanol, hydrogen atau kendaraan dengan teknologi yang dapat menggunakan 2 jenis bahan bakar secara bergantian
b.      Kendaraan hypercar
Kendaraan jenis ini memiliki fitur konstruksi yang sangat ringan, desain yang aerodinamis, pergerakan berbahan bakar hybrid dan beban aksesoris yang minimal
Cara kerja mesin listrik dengan prinsip regenaratif (isi ulang atau recharing saat kendaraan sedang beroperasi) pada mesin hybrid, berbeda dengan mobil tenaga listrik penuh. Mobil tersbut tidak bisa mengisi ulang listrinya. Bila listrik habis, batterai atu aki harus di charge secara khusus dengan waktu 8 hingga 12 jam. Di Kota Tokyo Jepang, truk dan bus sudah banyak yang memakai tenaga mesin mesin system hybrid karena dinilai amat efiesien/hemat BBM dan mengurangipolusi. Jenis mesin hybrid secra umum ada yang memakai sistem paralel dan sistem seri, namun yang paling umum adalah paralel. Mesin listrik pada kendaraan hybrid sebenarnya hanyalah sebagai penunjang atau bisa disebut booster. Pada mesin utama yang memakai bensin ataupun solar.
E.       Mobil Surya “Solar Car”
Mobil tenaga surya atau tenaga matahari, adalah jenis kendaraan listrik yang menggunakan tenaga matahari sebagai sumber energinya. Energi matahari ditangkap dengan menggunakan panel cell surya kemudian digunakan untuk menggerakkan motor listrik yang berfungsi untuk memutar roda. Agar dapat digunakan secara stabil maka pada mobil surya dilengkapi dengan tempat penyimpanan energi umumnya digunakan accu atau batterai.
Dilengkapi dengan alat kontrol pengatur kecepatan maka mobil ini dapat melaju sesuai dengan kecepatan yang dirancang. Di Indonesia berkisar 12 tahun yang lalu mobil surya telah dikembangkan oleh mahasiswa ITS Surabaya.
3.7              Permasalah Transportasi di Indonesia
Permasalahan-permasalahan Transportasi di Indonesia, yaitu:
a.       Tidak seimbangnya pertambahan jaringan jalan serta fasilitas lalu lintas dan angkutan bila dibandingkan dengan pesatnya pertumbuhan kepemilikan kendaraan yang berakibat pada meningkatnya volume lalu lintas
b.      Meningkatnya mobilitas manusia
c.       Kurang disiplinnya pengemudi
d.      Menurunnya kondisi fisik mobil angkutan umum
e.       Permasalahan tarif dan rute angkutan umum
f.       Manajemen lalu lintas yang kurang baik
g.       Ketidakterpaduan pengelolaan sistem transportasi
h.      Pengembangan kota yang tidak diikuti dengan struktur tata guna lahan yang serasi
Menurut Marbun (1979:86)  masalah trnsportasi di kota-kota besar pada dasarnya menyangkut 4 faktor:
1.      Manusia (disiplin dan kebijaksanaan lalu lintas)
2.      Prasarana (infrastruktur)
3.      Alat transportasi (kendaraan pribadi dan kendaraan umum)
4.      Rencana pembangunan kota
Menurut Marbun (1979:94) Sebab-sebab timbulnya permasalahan transportasi di Indonesia, yaitu:
1.      Jumlah kilometer jalan yang tidak memadai
2.      Jumlah angkutan umumyang kurang memadai dan belum merata sesuai dengan keperluan untuk tiap jurusan
3.      Masalah parkir
4.      Penduduk yang bertambah lebih cepat (karena kelahiran tapi terutama karena arus urbanisasi) dari pertambahan sarana angkutan kota
5.      Pola kepemilikan kendaraan pribadi yang kurang sehat (relatif banyak orang terbukti memiliki jumlah kendaraan melebihi kebutuhan dan menggunakannya secra boros)
6.      Kedisiplinan pemekai jalan masih sangat rendah
7.      Pola permukiman, perkantoran, dan perkantoran dan tempat kerja yang penyebarannya tidak teratur
8.      Pola pemakaian kendaraan dinas (jabatan) yang belum ditata sesuai dengan kebijaksanaan lalu lintas kota yang hemat, bersih, aman, dan baik
3.7.1        Alternatif mengatasi masalah transportasi
                        Menurut Marbun (1979:94), masalah transportasi yang dihadapi di kota-kota di Indonesia dewasa ini melihat keseriusan masalahnya dapat digolongkan menjadi dua kelompok:
1.      Kota besar seperti, Jakarta, Surabaya, Medan, dan sedang serta masih akan mengalami masalah transportasi yang serius karena belum tersedianya jumlah angkutan umum yang memadai, jumlah km jalan yang kurang memadai, kondisi jalan yang belum memenuhi standar, pola kepemilikan kendaraan pribadi yang boros sebagai akibat kemacetan lalu lintas tiap hari
2.      Kota-kota Administratif dan kota madya lainnya juga telah dan sedang srta masih akan mengalami masalah transportasi, dalam hal-hal diantaranya yaitu belum tersediannya angkutan umum yang memadai, kondisi dan km jalan yang masih tidak memadai, kecendrungan kepemilikan kendaraan pribbadi yang meningkat, kota-kota ini masih belum sampai mengalami kemacetan lalu lintas setiap harinya
                        Dari dua kelompok di atas dapat ditarik garis penghubung bahwa hampir semua kota di Indonesia sedang dan masih mengalami masasah transportasi. Perbedaan dari kota yang satu dengan kota yang lain hanya pada kadar keseriusan masalahnya atau laju timbulnya masalah trasportasi bagi kota yang bersangkutan. Sehingga mungkin berguna apabila kita di sisni mencoba memaparkan beberapa alternatif jalan keluar dari masalah transportasi kota yang sedang dan masih akan dihadapi di kota di Indonesia
                        Seperti telah kita singgung dalam gambaran masalah transportasi di Indonesia khusunya di Kota Jakarta, ternyata luas serta cakupan masalah transportasi kota adalah kompleks dan merupakan kenyataan sehari-hari yang juga dihadapi semua kota besar di Dunia. Masalahnya dari hari ke hari bukan makin surut tetapi sebaliknya.
Usaha menanggulangi masalah transportasi harus didasarkan atas rencana jangka pendek dan jangka panjang atau dalam arti samping mengurangi rasa sakit juga harus dirumuskan terapi pemberantasan penyakitnya. Beberapa jalan keluarnya adalah:
a.       Harus ada jaminan bahwa jalan-jalan di daerah padat digunakan secara lebih rasional
Kecendrungan orang-orang untuk memiliki kendaraan pribadi didorong oleh kenyamanan dan kemudahan yang ditawarkan oleh automobil. Kemudahan dan kenyamanan itu bukanlah suatu hal yang terlarang tetapi adalah suatu hal yang tidak baik, bahwa kepentingan meyoritas warga kota harus dikorbankan demi kepentingan mereka yang memiliki kendaraan pribadi. Bagi jalan yang vital adalah mendahulukan kepentingan masyarakat dari pda kepentingan kenyamanan pribadi. Karena biaya pembuatan dan pemeliharaan jalan yang cukup mahal itu dipikul bersama dan secara perhitungan matematika porsi terbesar datang dari mayoritas warga kota pengguna kendaraan umum. Dapat dipertimbangkan agar pemakaina jalan pada jalan vital bagi kendaraan pribadi terutama pada jam-jam sibuk dikenakan tarif khusus
b.      Perbaikan manajemen usaha angkutan umum, disertai koordinasi dan efisiensi yang optimal
Masalah ini sangat mendesak demi penggunaan sumber daya kota secara efisien dan efektif. Kita sering melihat bahwa umumnya pengusaha angkutan umum bekerja sendiri-sendiri dan partisipasinya dalam pengelola dan melayani penumpang hanya berdasar pertimbangan laba ekonomis jangka pendek, tetapi kurang memperhitungkan kepentingan perkembangan ekonomi kota. Mereka kurang memperhatikan kepentingan pelayanan, disiplin waktu dan dan perawatan kendaraan. Untuk mengatasi hal ini pemerintah kota harus aktif mengambil inisiatif membina manajemen pengusaha angkutan umum dan memberi subsidi yang diperlukan demi kepentingan perputaran roda kehidupan ekonomi kota serta pelayanan masyarakat.
c.       Menyesuaikan pola transportasi dengan bentuk dan kondisi kota, sehingga efisiensi dalam transportasi mencapai tingkat optimal
Jaringan jalan dan alat pengangkutan disesuaikan dengan kepentingan pokok warga kota yaitu antara tempat permukiman dan tempat kerja sehingga tidak terjadi pemborosan waktu dan biaya. Di beberapa kota kita sering melihat pengembangan kota tidak menyokong perkembangan sistem jaringan angkutan. Pemerintah kota merencanakan permukiman baru tetapi jalan menuju ke tempat tersebut terkadang belum ada atau tidak baik atauharus melewati ganga gang sempit. Karena kurang menguntungkan rute bis atau angkutan lain yang teratur tidak tertarik untuk meluaskan rute angutan umum tersebut ketempat permukiman baru tersebut.
d.      Pola parkir sesuai dengan zaman
Setiap kota besar mengalami kesulitan tempat parkir. Pemarkiran kendaraan yang semerawut atau penggunaan jalan untuk tempat parkir sering menjadi sumber utama masalah kemacetan lalu lintas. Jumlah terbanyak dari automobil yang diparkir demikian terdiri dari kendaraan pribadi dari golongan mampu. Umtuk mengatasi masalah parkir in dapat ditempuh dengan beberapa alternatif:
·         Meningkatkan tarif parkir menjadi tiga kali lipat perjam bagi daerah sempit atau jalan ramai, terutama pada jam jam sibuk
·         Melarang parkir di sepanjang jalan sempit atau jalan ramai
·         Melarang kendaraan pribadi masuk pada zone tertentu dan mengadakan taman bagi pejalan kaki (terutama pada derah pasar dan daerah pusat perokoan, daerah stasiun atau daerah tempat keramaian)
·         Memberi keringanan (kemudahan kredit dan perizinan) bagi mereka yang mau membangun bengsal parkir dan memperhitungkan tarif parkir secara praktis
·         Melokasi super market ke luar kota atau ke daerah kota yang direncanakan tidak menjadi daerah padat
·         Penataan pola pemilikan kendaraan pribadi dan kendaraan dinas (jabatan) secara lebih rasional. Selain pembatasan yang kita singgung pada bagian pertama di atas serta pemungutan ongkos parkir yang lebih tinggi, maka pemilikan dan penggunaan kendaraan pribadi perlu di batasi lebih jauh lewat ketentuan-ketentuan berikut:
a.       Penentuan pembayaran pajak dua kali lipat kendaraan yang kedua dan empat kali lipat kendaraan yang ketiga
b.      Menaikkan harga bensin kendaraan pribadi minimum 25% di ats harga bensin yang dipakai bagi angkutan umum. (Biaya itu sebagai kompensasi pemakaian jalan yang mahal yang dibiayai bersama dan biaya pelestarian alam dan polusi)
Pola pemakaina kendaraan dinas atau jabatan perlu ditertibkam gagar tidak mengacaukan kebijaksanaan transportasi kota. Mobil-mobil dinas kecuali bis pegawai lebih baik dilelanh atau dijual pada pemakainya, dan kemudian tidak diganti lagi. Ternyata pemakaina mobil dinas merupakan sumber pemborosan yang cukup tinggi baik dilihat bdari sudut pemakaian bahan bakar, perawatan maupun karena pemakaian yang kuarang ekonomis. Banyak pejabat yang sudah memiliki mobil dinas, menganggap masih kurang mantap kalau belum memiliki mobil pribadi satu atau dua buah lagi dan terkadang tiga buah. Sebagai kompensasi dan demi melancarkan transportasi para pejabat maka kepada mereka diberi uang ganti biaya km (biaya transport) sesuai dengan tarif yang cocok. Dengan demikian pejabat bisa datang dengan kendaraan pribadi, yang mungkin pula akan lebih menyenangkannya dan akan mengurangi jumlah kendaraan di jalan dan ini berarti mengurangi kemacetan dan lebih ekonomis.
e.       Perencanaan jangka panjang
Perencanaan jangka panjang dengan pembuatan terowongan jalan, fly pass, kereta api di bawah tanah, kereta gantung, kanal, sesuai dengan perkiraan kebutuhan untuk jangka pendek dan jangka panjang. Perencanaan sambung kombinasi diantara alat angkut dan lalu lintas yang ada. Contoh: di bawah terminal atau pelabuhan terdapat sambungan kereta api atau bis, sehingga orang turun dari kendaraan umum langsung naik bis meneruskkan perjalanannyadengan angkutan umum lain.
f.       Perencanaan jangka panjang pembuatan atau pengadaan
Perencanaan jangka panjang pembuatan atau oengadaan berupa ban berjalan untuk manusia (dari pusat pertokoan yang ramai ke pusat-pusat keramaian lain), tangga berjalan, kereta api cepat, bis keliling non stop, helokopter, sistem lalu lintas di atas rel, kendaraan dengan rel mini kereta api bawah tanah, dan beberapa contoh lainnya yang kini sedang dikembangkansebagai alternatif transportasi untuk masa depan.
3.8              Strategi Pengendalian Emisi yang di Timbulkan Kendaraan untuk Mewujudkan Transportasi Berkelanjutan di Indonesia
Upaya untuk pengendalian emisi yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan strategi pengendalian berupa:
3.8.1        Penggunaan Bahan Bakar yang lebih bersih
Bahan bakar yang lebih bersih akan menghasilkan emisi yang lebih rendah di samping merupakan persyaratan agar kendaraan bermotor denga teknologi rendah emisi dapat beroperasi.
Semenjak tahun 2006 pemerintah sudah menjelaskan tibel pada bensin Indonesia telah memasuki era bensin bebas timbel. Halmini sesuai bahan bakar yang dibutuhkan teknologi kendaraan bermotor berbahan bakar bensin yang setara dengan EURO 2. Sementara kandungan belerang dalam solar di Indonesia masih sangat tinggi. Dalam hal ini pemerintah kota dapat pro aktif menyampaikan permintaan kepada produsen agar pasokan solar ke daerahnya mempunyai kandungan belerang yang sesuai.
Hal-hal yang dapat dilakukan untuk merealisasikan Bahan Bkar yang Bersih, yaitu:
a.       Pemerintah kota dapat meminta hasil pemantauan kualitas bensin dan solar yang didistribusikan di Indonesia kepada KNLH. Serta pemantauan dilakukan setiatahyun oleh KNLH
b.      Pemerintah kota dapat proaktif meminta pasokan BBM dengan kualitas yang lebih baik kepada produsen BBM
c.       Pemerintah kota perlu memantau kemungkinan pencampuran BBM dengan bahan aditif oleh distributor lokal
d.      Pemerintah kota dapat menggali potensi pemakaian bahan bakar alternatif yang lebih bersih
Di samping mengawasi kualitas BBM yang dipasok produsen ke wilayahnya. Pemerintah koata juga perlu memantau kemungkinan pencampuran BBM dengan bahan berbahaya di SPBU, pengecer maupun konsumen. Selain itu pemerintah kota juga dapat menggali peluang untuk memanfaatkan bahan bakar alternatif yang menghasilkan emisi per km lebih rendah seperti bahan bakar nabati
3.8.2        Teknologi Kendaraaan Bermotor yang lebih Bersih
 Teknologi kendaraan bermotor yang lebih bersih, yang sesuai dengan ambang batas emisi gas buang bertujuan mengendalikan besarnya emisi per km yang dihasilkan kendaraan bermotor.
Yang dapat dilakukan untuk merealisasikan ‘Teknologi Kendaraan Bermotor yang Bersih yaitu Pemerintah dapat menetapkan ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor lama yang lebih ketat dari pada ketetapan nasional.
Ambang batas emisi gas buang berasosiasi dengan teknologi kendaraan bermotor. Semakin ketat ambang batas yang berlaku berarti teknologi kendaraan bermotor tersebut semakin rendah emisi. Ada dua jenis ambang batas emisi gas buang yang berlaku secara nasional, yakni ambang batas emisi gas buang bagi kendaraan bermotor tipe baru yang ditetapkan dalam Permen LH No. 4/2009 dan ambang batas gas buang kendaraan bermotor lama dalam Permen LH No. 5/2006. Seluruh kendaraan bermotor yang masuk ke pasar Indonesia saat ini sudah diwajibkan lulus uji tipe, yang salah satu parameternya ambang batas emisi gas buang yang mengacu pada Permen LH No. 4/2009.
Menurut Permen LH No. 4/2009 ditetapkan sesuai dengan teknologi terbaik yang mungkin diterapkan di Indonesia (best practicable technology) dengan mempertimbangkan ketersediaan bahan bakar yang sesuai spesifikasi dan kesiapan industri otomotif dalam negeri. Permen LH No. 4/2009 diharapkan dapat mendorong proses alih teknologi ke kendaraan bermotor rendah emisi di Indonesia. Proses alih teknologi kendaraan bermotor tersebut dapat dipercepat dengan memperketat ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor lama. Ambang batas tersebut ditetapkan berdasarkan suatu asumsi tingkat teknologi serta tingkat perawatan yang diinginkan serta ketersediaan bahan bakar yang sesuai spesifikasi.
3.8.3        Pengujian dan Perawatan Emisi Kendaraan Bermotor
Uji emisi gas buang bagi kendaraan bermotor lama bertujuan mendorong pemilik agar melakukan perawatan secara rutin terhadap kendaraan bermotornya.
Secara nasional setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan sudah   diwajibkan untuk memenuhi persyaratan ambang batas emisi gas buang dalam Undang-Udang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengawasan penaatannya bagi kendaraan bermotor lama dilakukan melalui kewajiban uji berkala. Tapi secara nasional kewajiban uji berkala baru berlaku bagi mobil penumpang umum, bus dan mobil barang. Pemerintah kota disarankan melakukan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan kewajiban uji berkala tersebut di kotanya masing-masing.
Salah satu caranya adalah Yang dapat dilakukan untuk menerapkan Pengujian dan Perawatan Kendaraan Bermotor:
·         Pemerintah kota diharapkan mengevaluasi efektivitas kebijakan wajib uji emisi bagi kendaraan angkutan penumpang umum dan angkutan barang.
·         Pemerintah kota dapat menetapkan kebijakan wajib uji emisi bagi kendaraan bermotor pribadi setelah melakukan kajian yang mendalam.
Dengan melakukan pemeriksaan tanda lulus uji maupun pengukuran emisi gas buang secara acak di jalan sebagaimana diamanatkan dalam PP No. 42/1993 tentang
Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan. Sementara itu perlu dipikirkan cara untuk memantau penaatan sepeda motor dan mobil pribadi yang jumlahnya terus meningkat terhadap persyaratan ambang batas emisi gas buang. Sebagai langkah awal dapat dilakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan. Kemudian pemerintah kota dapat berinisiatif merumuskan peraturan dan sistem uji emisi gas buang berkala bagi sepeda motor ataupun mobil pribadi bila ternyata diperlukan. Seperti yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta dengan Perda No. 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Pasal 19 yang mewajibkan uji emisi bagi kendaraan bermotor pribadi yang terdaftar di wilayah DKI Jakarta sekurang-kurangnya setiap enam bulan sekali.
Walaupun demikian, pemerintah kota disarankan untuk melakukan kajian mendalam sebelum menerapkan kewajiban uji emisi gas buang bagi kendaraan bermotor pribadi. Terutama perlu dipertimbangkan bahwa uji emisi merupakan kebijakan yang bersifat atur dan awasi (command and control). Keberhasilannya ditentukan oleh kemampuan merancang sistem yang efektif dan handal serta penegakan hukumnya. Padahal tradisi legal di Indonesia secara umum masih sangat lemah. Secara umum ada dua sistem uji emisi, yakni sentralisasi dan desentralisasi. Pengujian pada sistem sentralisasi dilakukan pada pusat pengujian emisi kendaraan bermotor yang jumlahnya terbatas sebagaimana yang saat ini berlaku bagi angkutan penumpang umum dan angkutan barang. Sementara pada pengujian pada sistem desentralisasi dilakukan di bengkel sekaligus dengan perawatan seperti yang saat ini telah berlaku di DKI Jakarta.
3.8.4        Manajemen Kebutuhan Trasportasi
Perencanaa transportasi pada intinya bertujuan untuk melayani kebutuhan transportasi sebesar-besarnya secara efisien, baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
Pendekatan konvensional dalam perencanaan transportasi dan masih banyak dianut, terfokus pada upaya menyediakan prasaran jalan untuk memenuhi kebutuhan transportasi. Sejalan dengan waktu, pendekatan ini bukan cara yang tepat untuk memenuhi kebutuhan transportasi di kawasan perkotaan. Lahan yang sangat terbatas di kawasan perkotaan. Lahan yang sangat terbatas di kawasan perkotaan menyebabkan upaya penyediaan jalan selalu ntertinggan dibandingkan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor. Kesadaran ini melahirkan pendekatan baru dalam perencanaan transportasi yang dikenal sebagai manajemen kebutuhan transportasi (transport demand management).
Pendekatan manajemen kebutuhan transportasi merekayasa agar kebutuhan transportasi tidak melebihi sumber daya yang dapat mendukung dengan berpegang pada hirarki pengguna jalan. Penerapan manajemen kebutuhan transportasi diharapkan dapat mengurangi total volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan mendorong perpindahan orang dari kendaraan bermotor milik pribadi ke moda yang lebih berkelanjutan seperti angkutan umum dan kendaraan tidak bermotor. Pendekatan ini juga bertujuan menciptakan pendapatan baru bagi pemerintah yang digunakan untuk menigkatkan kualitas pelayanan angkutan umum serta fasilitas pejalan kaki dan kendaraan tidak bermotor melalui kebijakan retribusi.
Rekayasa terkait dengan manajemen kebutuhan transportasi dapat dikelompokkan menjadi tiga kategoro berdasarkan dampak yang ditimbulkannya terhadap individu, yaitu:
·         Dampak tarik, yaitu segala rekayasa menarik individu untuk beralih ke angkutan umum atau kendaraan tidak bermotor
·         Dampak dorong, yaitu segala rekayasa yang membatasi penggunaan kendaraan bermotor pribadi
·         Dampak terik dan dorong, yaitu segala rekayasa yang menarik invidu untuk beralih ke angkutan umum atau kendaraan tidak bermotor dan sekaligus membatasi penggunaan kendaraan
Hal yang dapat dilakukan untuk menerapkan Manajemen Kebutuhan Transportasi, yaitu:
·         Penataan ruang berorientasi transit
·         Peningkatan kualitas pelayanan angkutan umum berorientasi transit
·         Revitalisasi fasilitas pejalan kaki dan kendaraan tidak bermotor
·         Pembatasan penggunaan kendaraan bermotor pribadi
·         Fasilitas parkir dan laju
Berikut diuraikan lebih jelas untuk rekayasa manajemen kebutuhan transportasi tersebut beserta contoh penerapannya:
A.    Penataan ruan berorientasi transit
Penataan ruang suatu kota dapat dikembangkan atas simpul-simpul yang terhubung dengan pelayanan angkutan umum massal. Lalu di tiap simpul diterapkan tata guna lahan campuran (mix-use) dengan kepadatan penduduk tinggi. Pola penataan ruang seperti ini dikenal dengan istilah [penataan ruang berorientsi transit. Pola ini diharapkan suatu kota dapat menghilangkan ketergantungan terhadap kendaraan bermotor pribadi.
Tata guna lahan campuran berarti fungsi jasa komersil, perkantoran dan permukiman berada dalam jarak yang dapat dijangkau dengan berjalan kaki maupun kendaraan tidak bermotor kendaraan tidak bermotor. Sedangkan kepadatan penduduk tinggi memungkinkan angkutan umum massal beropersi secara optimal. Sehingga kebutuhan pergerakan manusia dapat dipenuhi dengan moda angkuta umum massal hingga titik transit terdekat, lalu dikombinasikan dengan berjalan kaki dan kendaraan tidak bermotor, seperti becak dan sepeda hingga mencapai tempat tujuan.
B.     Peningkatan kualitas pelayanan angkutan berorientasi transit
Angkuatan umum memberikan alternatif moda transportasi bagi pengguna kendaraan bermotor pribadi. Semakin baik pelayanan angkutan umum, maka akan semakin kuat daya tariknya untuk mengalihkan pengguna kendaraan bermotor pribdi ke angkutan umum. Kualitas pelayanan angkutan umum tersebut ditentukan setidaknya oleh lima parameter sebagai berikut:
·         Keselamatan dan keamanan penumpang
·         Kemudahan mendapatkan layanan yang dinilai dari waktu tunggu untuk mendapatkan layanan dan jarak mencapai halte
·         Lama perjalanan dari tempat asal ke tempat tujuan dibandingkan dengan menggunakan kendaraan bermotor pribadi
·         Biaya perjalanan dibandingkan dengan menggunakan kendaraan bermotor pribadi dan pengeluaran rumah tangga
·         Kenyamanan sistem angkutan umum secara keseluruhan yang antara lain meliputi kebersihan armada dan halte, ketersediaan tempat duduk, ketersediaan pengaturan suhu ruangan dan lain-lain
Pemerintah kota perlu menggembangkan angkuta umum sebagai bentuk palayanan umum bagi masyarakatsebagai bentuk pelayanan umum bagi masyarakat. Dari aspek teknis, sistem angkutan umum massal perlu dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pergerakan penduduk yang tinggi di kota metropolitan dan kota besar Indonesia. Sistem angkutan umum massal yang memiliki ciri kapasitas dan kecepatan tinggi, yang biasanya beroperasi pada jalur prioritas untuk menjamin kualitas pelayanan.
Sementara itu terobosan untuk menigkatkan kualitas pelayan pada spek menajemen perlu dirumuskan dengan memperhatikan kepentingan para pemangku kepentinganb, mulai dari penumpang, awak angkutan dan operator. Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain berupa:
·         Sistem tiket yang inovatif untuk mencegah kebocoran, mecatat jumlah penumpang agar kapasitas pelayanan dapat dievaluasi serta mempersingkat waktu antriandan memberi intensif bagi penumpang
·         Penggajian awak angkutan yang bebasis kenerja agar termotivasi untuk ikut serta meningkatkan kualitas layanan dengan memberi pendapatan tetap dan bonus
·         Sistem subsidi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap pengguna maupun operator dengan cara yang inovatif agar jaringan angkutan umum menjangkau seluruh penjuru kota dan dapat diakses aneka lapisan masyarakat
·         Pembayaran operator angkutan umum berdasarkan sistem kilometer pelayanan seperti yang sudah diterpkan dalam pengelolaan bus trans jakarta
C.     Revitalisasi fasilitas pejalan kaki dan kendaraan tidak bermotor
Berbeda dengan kendaraan bermotor pribadi yang dapat melayani pergerakan titk asal ke titik tujuan, maka bila dengan angkutan umum masih ada bagian dari pergerakkan yang harus dilakukan dengan berjalan kaki atau sepeda juga perlu dikembangkan sebagai bagian yang terintegrasi dengan peningkatan kualitas pelayanan angkutan umum. Selama ini pembangunan fasilitas kendaraan tidak bermotor memang sring kali terabaikan dalam perencanaan pembangunan kota di Indonesia.
D.    Pembatasan penggunaan kendaraan bermotor pribadi
Kebijakan untuk menigkatkan kualitas layanan angkutan umum serta perbaikan fasilitas pejalan kaki dan kendaraan tidak bermotor, tidak serta merta akan mengurangi penggunaaan kendaraan bermotor pribadi. Hal ini disebabkan karena daya tarik warga berbeda-beda. Warga yang sudah sangat terbiasa menggunakan kendaraan bermotor pribadi cenderung menemui kesulitan untuk beralih moda atau menggunakan fasilitas kendaraann tidak bermotor.
Untuk itu, pemerintah juga perlu menerapkan kebijakan pembatasan lalu lintas, terutama pada area yang layanan angkutan umum dan fasilitas kendaraan tidak bermotornya sudah relatif baik. Pelayan angkutan umum yang baik adalah gaya tarik yang mengundang warga masyarakat untuk menggunakan angkutan umum, sedangkan gaya dorong adalah kebijakan yang memaksa warga dengan halus agar beralih moda dari kendaraan bermotor pribadinnya.
Pada dasarnya pembatasan lalu lintas dapat dilakukan dengan beberapa skema sebagai berikut:
a.       Pembatasan fisik
·         Zona bebas kendaraan bermotor
·         Pembatasan ruang parkir
·         Penerapan kawasan pembatasan penumpang
·         Pembatasan sistem pembatasan dengan plat nomor

b.      Instrumen ekonomi
·         Tarif penggunaan jalan tertentu
·         Penerapan tarif parkir tinggi pada zona tertentu
c.       Pembatasan non-permanen
·         Hari/jam bebas kendaraan bermotor
E.     Fasilitas parkir dan melaju
Park and ride adalah fasilitas parkir yang biasannya tersedia di halte atau terminal sarana angkutan umum massal sehingga memungkinkan penglaju berpindah moda dari kendaraan dari kendaraan pribadi (mobil dan sepeda motor) dan meneruskkan perjalanan menggunakan angkutan umummassal dari titik tersebut.
Strategi prjalanan umum ini umumnya digunakan oleh pekerja yang bertempat tinggal di pinggir kota yang bekerja di pusat kota. Kendaraan di parkir pada terminal-terminal ujung jaringan angkutan umum massal pada pagi hari, lalu digunakan kembali pada sore hari.
Tujuan dari penyediaan fasilitas ini adalah memudahnkan pengguna kendaraan bermotor pribadi yang ingin menggunakan angkutan umum massal sehingga mengurangi beban kemacetan lalu lintas di pusat kerja. Kendaraan berkurang karena jumlah kendaraan yang masuk ke pusat kota juga berkurang akibat di parkir di pinggir kota.
Berikut ini penerapan manajemen kebutuhan trasportasi yang telah dilakukan di beberapa kota di Indonesia:
1.      Jakarta
·         Menerapkan 3 in 1 sejak 1991, pada jalan Sudirman- Jalan Thamrin
·         Menerapkan zona bebas kendaraan bermotor dalam rangka revitalisasi kawasan Taman Fatahilah pada tahun 2006
·         Meningkatkan kualitas angkutan umum dengan mengembangkan sistem Bus Rapid Transit Trans Jakarta
·         Menyediakan fasilitas park and ride di beberapa titik transit angkutan umum massal
·         Menyelenggarakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor setiap hari minggu
2.      Yogyakarta
·         Meningkatkan kualitas angkutan umum dengan mengembangkkan sistem Bus Rapid Transit Trans Jogja. Jaringan Trans Jogja jega menghubungkan Bandara Adi Sucipto dengan objek wisata
·         Menjadikan Bandara Adi Sucipto terpadu dengan sarana angkutan umum massal berbasis jalan (Trans Jogja) dan rel. Kereta api penglaju Perambanan Ekspress yang melayani rute Kutoarjo-Yogyakarta-Surakarta berhenti di Stasiun Maguwo yang resmi beroperasi sejak 26 Agustus 2008
·         Menerapkan zona pembatasan kendaraan pribadi sepanjang Malioboro
·         Gerakan bersepeda untuk bekerja yang digagas oleh Wali Kota Yogyakarta di resmikan pada tanggal 13 Oktober 2008
3.9              Upaya Untuk Mewujudkan Transportasi Berkelanjutan serta Penerapannya
3.9.1        Penerapan Transportasi Berkelanjutan di Kota Jakrta dengan Bersepeda
Polusi di Kota jakarta  sudah sangat parah begitu juga di kota-kota lainnya di Indonesia meskipun tidak separah Kota Jakarta . Seperti yang kita ketahui Kota Jakarta merupakan kota dengan tingkat polusi yang tinggi. Hal ini, disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya adalah asap kendaraan bermotor yang volumenya sangat tinggi dengan kondisi kota yang demikian yang sudah pada tingkat membahayakan, ada baikknya kita membantu mengurangi polusi yang ada salah satunya adalah berkendara dengan menggunakan sepeda. Disamping untuk mengurangi polusi udara, bersepeda juga membantu penghematan energi Bahan Bakar Minyak (BBM). Sepeda merupaka kendaraan yang efisien, menyehatkan, tidak menimbulkan polusi dan tidak memerlukan BBM.
Hambatan yang dihadapi untuk menerapkan berkendara dengan menggunakan sepeda, yaitu:
1.      Jarak yang ditempuh terlalu jauh untuk suatu tujuan
Jarak merupakan salah satu hambatan yang dihadapi dalam berkendara dengan menggunakan sepeda, misalnya jarak dari rumah ke tempat kerja atau sekolah tidak memungkinkan menggunakan sepeda. Hal ini bisa dicarikan solusinya yaitu dengan menyediakan perpindahan moda angkutanyang lebih baik serta pengadaan tempat parkir khusus sepeda yang aman di tempat-tempat moda angkutan.


2.      Faktor gengsi
Faktor gengsi juga sangat mempengaruhi perilaku masyarakat dalam memilih moda transportasinya. Berkembang pula pandangan yang sangat mempengaruhi prilaku masyarakat bahwa bersepeda identik dengan kemiskinan sehingga hanya orang-orang miskinlah yang bersepeda. Banyak orang mengannggap bila ke kantor dengan bersepeda nantinya akan berkeringat dan nantinya membuat penampilan kita tidak nyaman, serta sebagian oarng mengannggap bersepeda hanya untuk orang dengan tingkat ekonomi yang rendah padahal pendangan itu salah justru dengan bersepeda selain mengurangi polusi juga membuat kita lebih sehat.
3.      Tingkat pendidikan
Tingkat pendidikan dan motivasi diri sangat berpengaruh dalam memilih moda transportasi seperti berjalan kaki maupun angkutan massal. Untuk itu perlu kiranya sedini mungkin diberikan pendidikan tentang kelebihan atau kebaikan menggunakan sepeda atau berjalan kaki
Di China dan Belanda sebagian besar masyarakatnya pergi bekerja menggunakan sepeda, bahkan di China dan Belanda terdapat jalur khusus untuk sepeda sehingga lebih aman untuk bersepeda. Di Belanda terdapat tempat penyewaan sepeda dan penitipan sepeda yang aman dan murah.
Di Indonesia perlu diterapkan dan disosialisasikan tentang berkendara dengan menggunakan sepeda. Hal yang perlu di perhatikan untuk menerapkan kegiatan bersepeda di Indonesia yaitu dibutuhkan jalur khusus untuk sepeda, karena perencanaan jalur lintas sepeda di dalam kota hendaknya bisa memenuhi kriteria atau persyaratan keselamatan atau keamanan pengendara dan juga kenyamanan berkendara. Bersepeda di dalam kota harus aman dan nyaman.
Hal yang harus diperhatikan dalam Perencanaan jalur sepeda di Indonesia (Firdaus, 2009) :
4.      Penetapan titik sumber asal sepeda (seperti permukiman) penentuan titik tujuan (seperti sekolah, pasar, perkantoran, pusat hiburan, pertokoan, pusat sarana olahraga, pusat pelayanan sosial, pusat pemerintahan dan lain-lain.
5.      Penilaian topografi kawasan dimana lintas akan dibangun serta hambatan lain, seperti sungai, saluran irigasi dan sebagainya.
6.      Hubungan atau jaringan antar wilayah, guna pengintegrasian jaringan sepeda di kota. Jalur sepeda paling tidak bisa mengikuti jalan-jalan dengan aktivitas ekonomi,ataupun  untuk tujuan pekerjaan.
Hambatan pembuatan jalur sepeda di Indonesia terdapat tiga klasifikasi (Firdaus, 2009):
1.      Hambatan yang tidak bisa diatasi (jalan tol, gunung dan bukit yang tinggi)
2.      Hambatan yang “berat”, seperti jalan dengan kepadatan tinggi akan kendaraan bermotor
3.      Halangan biasa, seperti tanjakan melebihi 10% (sebaiknya untuk sepeda <4%). Namun demikian saat ini dengan perkembangan teknologi sepeda, masalah tanjakan ini sebagian bisa diatasi dengan lebih mudah.
Di Indonesia penerapan untuk bersepeda tidak semudah yang kita bayangkan, kurangnya kesadaran masyarakat, kurangya pemahaman masyarakat akan pentingnya bersepeda merupakan salah satu hambatan untuk di terapkannya bersepeda di Indonesia. 
3.9.2        Transportasi Massal (Mass Rapid Transit)
Kemacetan yang melanda kota-kota besar di Indonesia khususnya di Kota Jakarta disebabkan oleh perkembangan wilayah dibidang ekonomi. Mass Rapid Transit (MRT) merupakan salah satu solusi yang digunakan untuk mewujudkan transportasi yang berkelanjutan di Indonesia.
Menturut Wright (2002:2) Mass Rapid Transit juga disebut sebagai angkutan umu adalah layanan transportasi penumpang biasannya dengan jangkauan lokal, yang tersediabegi siapapun yang membayar ongkos yang telah ditentukan. Angkutan ini biasanya beroperasi pada jalur khusus tetap atau jalur umum potensial yang terpisah dan digunakan secara eksklusif, sesuai jadwal yang ditetapkan dengan rute atau lini yang didesai dengan perhentian tertentu, walaupun Mass Rapid Transit terkadang juga beroperasi dalam lalu lintas yang beragam. Contoh Mass Rapid Transit antara lain Bus Rapid Transit, heavy rail transit, dan light rail transit.
·         Light Rail Transit
Light Rail Transit (LRT) adalah sistem jalur kereta listrik metropolitan yang dikarakteristikkan atas kemampuannya menjalankan gerbongatau kereta pendek satu per satu sepanjang jalur-jalur khusus eksklusif pada lahan bertinhkat, struktur menggantung, subway, atau biasannya di jalan, serta menaikkan dan menurunkan penumpang pada lintasan atau tempat parkir mobil (TCRP, 1998). Sistem LRT mencakup pula jalur-jalur trem seringkali beropersi tanpa jalur khusus ekslusif dalam lalu lintas campuran.
·         Bus Rapid Transit
Menurut Wright (2002:2) Bus Rapid Transit adalah satu bentuk angkutan berorientasi pelanggan dan mengkombinasikan stasiun, kendaraan, perencanaan dan elemen-elemen sistemtransportasi pintar ke dalam sebuah sistem yang terpadudan memiliki satu identitas unik.
Ciri-ciri Bus Rapid Transit termasuk koridor busway pada jalur terpisah, sejajar atau dipisahkan secara bertingkat dan teknologi bus yang di modernisai. Sistem BRT meliputi sebagai berikut:
a.       Manaikkan dan menurunkkan penumpang secara cepat
b.      Penarikan ongkos yang efisien
c.       Halte dan stasiu yang nyaman
d.      Teknologi bus bersih
e.       Integrasi moda
f.       Identitas pemasaran modern
g.      Layanan pelanggan yag sangat baik
Sementara itu, sistem bus rapid transit selalu mancakup beberapa bentuk jalur khusus eksklusif untuk bus-bus. Jalur bus merupakan jalan raya atau jalan yang di khususkan terutama untuk bus-bus, baik sepanjang hari maupun selama periode tertentu, bisa digunakan oleh kendaraan lain dalam kondisi tertentu.
Keistimewaan Utama Mass Rapid Transit (MRT)
a.       Penggunaan lahan
Pertimbangan-pertimbangan efesiensi lahan yang serupa diterapkan pada seluruh moda Mass Rapid Transit, walaupun pada prakteknya hanya berkembang sebagai isu kebijakan yang mempertimbangkan bus-bus dan beberapa versi LRT karena sistem kereta benar-benar sudah dipisahkan dari kendaraan lain. Seringkali BRT dan LRT mencakup pengalokasian ulang lahan jalan yang ada untuk moda-moda yang lebih efisien, sementara Metro biasannya benar-benar terpisah tingkatannya dan tak memiliki dampak terhadap kapasitas jalan.
b.      Kecepatan dan kapasitas penumpang
Seluruh bentuk Mass Rapid Transit beroperasi dengan kecepatan dan kapasitas penumpang yang ralatif tinggi, dan persyaratan mendasar sebuah Mass Rapid Transit dalam satu kota berkembang adalah bahwa ia dapat membawa sejumlah besar penumpang, dengan cepat,
c.       Integrasi
Seluruh sistem Mass Rapid Transit memrlukan tempat berganti kendaraan dengan elemen0elemen sistem transportasi umum lain dan integrasi dengan moda-moda sistem transportasi lain seperti mengendarai mobil, berjalan kaki dan bersepeda.
d.      Tingkat pelayanan
Dibandingkan dengan jenis yang berbasis jalan tak terpisah seperti bus, taksi sistem Mass Rapid Transit biasannya menawarkan layanan paling unggul. Keunggulan nyata lainnya, seperti:
·         Terminal dan interchange
·         Kebersihan
·         Citra pemasaran modern
·         Informasi penumpang
·         Pengendali suhu
·         Integrasi moda
·         Integrasi dengan atraksi perjalanan utama
3.9.2.1  Penerapan Mass Rapid Transit (MRT) di Indonesia
Transportasi massal adlah salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan yang ada di Indonesia khususnya di kota-kota besar di Indonesia seperti Kota Jakarta. Transportasi massal ini merupakan transportasi yang seringa digunkan oleh masyarakat umum yang biasannya disebut dengan kendaraan umum seperti angkot, bis kota, kereta listrik, dan sebagainya. Transportasi massal jika diterapkan di Indonesia khusnya di kota-kota besar yang mengalami masalah transportasi dapat mengurangi polusi uadara, lapangan kerja meningkat, mengurangi kemacetan, dan yang paling penting adalah memperluas lahan baik untuk penghijauan maupun untuk permukiman.
Di Indonesia jika penerapan transportasi massal benar-benar dikondisikan, maka akan menciptakan sebuah lingkungan yang kondusif. Dengan adanya transportasi massal pelebaran jalan kurang diperlukan sehingga dapat memperluas lahan dan dapat dijadikan permukiman. Jadi daripada membuat pelebaran jalan yang ujung-ujungnya dapat mempersempit lahan yang ada. Kesemrawutan kota, lalu lintas dan juga berbagai persoalan semacam polusi yang setiap saat selalu terjadi itu tidak lain adalah dari kesadaran dari masing-masing pihak dalam hal ini adalah masyarakat. Beberapa faktor penghambat dalam menerapkan transportasi massal di Indonesia, yaitu:
1.      Masyarakat merasa gengsi untuk menggunakan transportasi umum. Hal ini dapat dilihat ketika masyarakat kebih memeilih membeli mobil yang mewah padahal tempat kerja mereka sebenarnya jauh lebih cepat jika dibandingkan angkutan umum. Sedangkan yang lebih baik adalah mereka mengendarai sepeda ke tempat kerja sebagaimana program Bike to Work . namun ada baiknya juga adalah hendaknya masyarakat sadar akan kegunaan dari transportasi masssal tersebut bukan hanya untuk sekedar gengsi, tetapi juga untuk menyelamatkan bumi kita dan tata kota yang ada agar tidak semerawut.
2.      Kurangnya perhatian dari pemerintah terhadap angkutan umum yang ada ttersebut. Ini merupakan faktor yang sangat mendasar. Pemerintah ingin agar tidak terjadi kemacetan dan ingin menggerakkkan dan menyadarkan masyarakat untuk menggunakan angkutan umum namun pemerintah sendiri tidak perhatian terhadap masalah yang serius ini. Bis-bis kota yang menimbulkan emisi yang asapnya menyebabkan polusi udara sementara ini pemerintah belum mengatasi hal tersebut. Jika tinfrastruktur dari transportasi itu sendiri di perbaiki serta angkutan umum juga di perbaiki baik itu dari segi kendaraannya maupun dari segi infrastrukturnya serta kesadaran masyarakat yang tinngi maka akan banyak masyarakat yang beralih menggunakan angkutan umum.
3.      Meniadakan penambahan atau pelebaran jalan, seperti membuat jalan tol ataupun semacamnya. Jika membuat jalan tol baru ataupun jalan layang hal tersebut tidak akan mengatasi kemacetan yang selama ini terjadi di kota-kota besar di Indonesia. Seharusnya yang harus diperbaiki adalah bertambanya mobilitas yang ada di jalan raya. Kendaraan pribadi yang begitu banyak, infrastruktur dinas perhubungan yang masih harus diperbaiki. Dengan dibukannya jalan baru ataupun pelebaran jalan hal tersebut hanya dapat mengakibatkan bertambahnnya msalah-masalah yang ada selama ini menjadi lebih besar. Sebab dengan memperlebar jalan ataupun membuat jalan-jalan baru dapat mengakibatkan bertambahnya polusi, itu pasti akan menambah kemacetan.
4.      Perlunya kampanye lingkungan sehat, agar masyarakat sadar betapa pentingnya lingkungan yang asri bagi kita semua. Polusi dan berbagai hal yang membuat mereka memahami bahwasannya isu pemanasan global itu juga akibat kurang sadarnya pemahaman masyarakat terhadap kebersihan.
3.10          Critical Review Studi Kasus
3.10.1    Busway Bogota jauh lebih baik dari Jakarta[3]
Bogota salah salah satu negara yang berhasil menerapkan kosep transportasi berkelanjutan (sustainable Transportasi) yaitu dengan membuat angkutan umum berupa bus yang disebut dengan transmilenio (Bus Rapid Transit). Pemerintah Bogota telah berhasil mendatangkan keuntungan yang cukup besar serta dapat mengatasi permasalahan yang ada di Bogota itu sendiri. Transmilineo yang sangat efektif di terapkan di Bogota ini memiliki banyak keuntungan, keuntungan-kentungannya yaitu:
1.      Kapasitas untuk mengangkut penumpang lebih banyak sebab bentuk trasmilineo yang cukup panjang
2.      Biaya perjalanan dengan menggunakan trasmilineo lebih murah dibandingkan dengan lainnya
3.      Biaya pengadaan trasmilineo ini lebih murah dibandingkan dengan kereta api terutama kereta api bawah tanah
4.      Mengurangi kesenjangan sosial, karena pengguna kendaraan pribadi lambat laun akan semakin berkurang sebab mereka yang menggunakan kendaraan pribadi akan merasa terusik dengan adanya transmilineo dan akhirnya mereka yang menggunakan kendaraan pribadi akan berpindah menggunakan transmilineo.
Konsep transportasi yang diterapkan di Bogota ini juga sudah diterapkan di Indonesia yaitu busway. Namun penerapan busway di Indonesia ini kurang mendatangkan keuntungan seperti di Negara Bogota, di Bogota dengan adanya transmilineo mendatangkan keuntungan yang besar sedangkan di Indonesia belum menunjukkan perubahan mapun keuntungan yang sigifikan. Hal tersebut dikarenakan di Bogota ketika transmilineo mulai beropersi masyarakat Bogota antusias untuk menggunakan transmilineo ini sedangkan di Indonesia ketika busway mulai beroperasi masyarakat Indonesia kurang minat untuk menggunakannya.
3.10.2    Transportasi di Seoul
Kota mega Seoul, dengan jumlah penduduk dan luas area yang hampir sama dengan jakarta mampu mengatasi masalah transportasi yang ada di negara tersebut. Untuk mengatasi permasalahan jumlah perjalanan sebesar 30 juta per hari, pemerintah Kota Seoul terus membangun jalan, overpass, underpass, dan jalan layang bebas hambatan di dalam kota hingga mencapai 8.000 km. Upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang ada tingkat polusi kota pun meningkat dan kesehatan masyarakat cemnderung menurun.
Gambar 3.1: Sungai Cheong Gye Chong
Wali Kota Lee Myung Bak mengatasi masalah transportasi dengan mengurangi jumlah jalan yang ada di tengah kota serta mengubahnya menjadi sungai. Hal yang dilakukan yaitu juga menutup salah satu simpang jalan terbesar dan mengubahnya menjadi ruang terbuka hijau, meruntuhkkan  fly over, dan mengurangi jumlah tempat parkir. Pada saat yang bersamaan subway dan bus ditingkatkan kualitasnya.
            Tindakan ini memaksa para pengendara kendaraan pribadi untuk berpindah ke angkutan umum di tangah kota. Sebagai akibat dari tindakan ini pengendara bus naik 10 persen lebih banyak dibandingkan sebelumnya, indikator lingkungan seperti kebisingan udara, kebisingan heat island (suhu daratan), dan kualitas air, juga mulai membaik.
Penerapan di Indonesia
Konsep ini sangat mungkin diterapkan di Indonesia, terutama bagi kota-kota baru. Rancangan tersebut di tujukan bagi kotadengan populasi satu juta jiwa, dengan kondisi Indonesia seperti sekarang ini yang memiliki ruang terbuka hijau yang sangat minim sekali konsep tersebut perlu diterapkan di Indonesia. Namun terdapat beberapa hambatan diantarannya jalan-jalan yang ada di Indonesia relatif sempit jadi untuk membangun ruang terbuka hijau dengan tujuan untuk mengurangi pengendara kendaraan pribadi dengan langkah melakukan penyempitan tehadap jalan yang sudah ada itu merupakan hal yang sulit untuk dilakukan






















DAFTAR PUSTAKA

Aini. 2010. Sustainable Transportation. http://ainiplanologi.blogspot.com/2010/05/sutainable-transportation-transportasi.html (diakses 14 November 2010)
Beela S. 2007. Changing definition of sustainable transportation. (www.enhr2007rotterdam.nl) (diakses 16 November 2010)
Lumru. 2009. Transportasi Ramah Lingkungan. http://feybelumuru.blogspot.com/2009/05/sistem-transportasi-ramah-lingkungan.html (diakses 14 November 2010)
Marbun. 1979. Kota Indonesia Masa Depan dan Prospek. Jakarta: Erlangga
Morlok, E. K, 1984. Pengantar Teknik dan Perencanan Transportasi. Jakarta : Erlangga
Nasution, M. Nur, 2003, Manajemen Transportasi, Jakarta: Ghalia Indonesia.
Pardo. F. 2006. Meningkatkan Kesadarn Masyarakat Akan Transprtasi Perkotaan Berkelanjutan. Modul 1e Transportasi Berkelanjutan. Germany
Pardo. F. 2006. Kendaraan Berbahan Bakar Gas. Modul 1e Transportasi Berkelanjutan. Germany
Sukarto. 2006. Pemilihan Model Transportasi Di Dki Jakarta Dengan Analisis Kebijakan. Jurnal Teknik Sipil. Vol 3. No 1. Banten: Universitas Pelita Harapan

Sukarto. 2006. Pemilihan Model Transportasi Di Dki Jakarta Dengan Analisis Kebijakan. Jurnal Teknik Sipil. Vol 3. No 1. Banten: Universitas Pelita Harapan

Wright, et al. 2002. Opsi angkutan Masal. Modul 3a Transportasi Perkotaan Berkelanjutan. Germany (diakses 16 November 2010)
Wales. 2010. Manajemen Lalu Lintas Danprinsip Transportasi Yang Berkelanjutan. http://id.wikibooks.org/wiki/Manajemen_lalu_lintas/Prinsip_transportasi_yang_berkelanjutan
Undang-Udang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1993 Tentang Angkutan Jalan
Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 1993 Tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan
Peraturan Daerah  No. 2 Tahun 2005 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar